
Jakarta (08/07) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dari Dapil Sumatera Selatan II, Askweni, menyoroti kebijakan pembatasan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diberlakukan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Menurutnya, kebijakan ini berdampak langsung pada keresahan masyarakat di berbagai daerah, terutama di wilayah yang minim pilihan sekolah.
Hal ini ia sampaikan dalam sesi PKS Legislative Report di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Askweni mengungkapkan, banyak sekolah negeri di daerah mengalami kelebihan pendaftar akibat kuota yang terlalu ketat, sementara alternatif sekolah lain sangat terbatas.
Salah satu contoh disampaikan dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Di sana, sebuah SMA negeri hanya diizinkan menerima 30 siswa, padahal yang mendaftar mencapai 52 orang.
“Sekolah negeri terdekat pun berjarak hingga 24 kilometer dan mengalami kondisi serupa. Di tingkat SMP, saya mencatat ada sekolah yang memiliki ruang kelas cukup, tetapi tetap tidak bisa menambah siswa karena kuota yang dikunci,” ujarnya.
Askweni menilai, kondisi ini kontradiktif dengan semangat pemerintah yang mendorong masyarakat untuk mengakses pendidikan seluas-luasnya.
“Kalau di kota masih banyak alternatif, tapi di daerah sekolah swasta tidak ada atau terlalu mahal,” jelasnya.
Ia pun mendesak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, agar segera membuka kembali peluang penambahan kuota di sekolah-sekolah negeri, khususnya di wilayah yang kesulitan akses.
“Ini hak warga negara, jangan sampai anak-anak kita terkatung-katung hanya karena kebijakan yang tidak fleksibel,” tegasnya.